Sama halnya dengan pemeriksaan keuangan negara, dalam pemeriksaan keuangan sektor swasta, tujuannya memberikan opini terhadap laporan keuangan. Bukan mencari penyimpangan atau fraud.
Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menjelaskan bahwa baik di sektor keuangan negara maupun sektor swasta, pemeriksaan keuangan tidak ditujukan mencari fraud atau penyimpangan.
Akuntan publik pun memeriksa laporan keuangan suatu perusahaan untuk memberi opini terhadap laporan keuangan. Supaya laporan keuangan itu bebas salah saji secara material. Kesalahan saji ini biasanya karena salah jumlah dan salah perkalian. Bisa juga karena salah perlakuan, misalnya suatu transaksi seharusnya dimasukan ke dalam akun persediaan tetapi dalam laporan keuangan suatu perusahaan swasta dimasukan ke dalam akun aset tetap.
Salah saji ini bisa tidak sengaja, bisa juga secara sengaja yang mengindikasikan adanya fraud. Akuntan publik sebagai auditor yang nanti menilai sebab terjadinya kesalahan oleh dua hal tadi. Walau tujuannya memberikan opini, akuntan publik tetap harus mempertimbangkan potensi fraud atau penyimpangan yang berdampak di laporan keuangan.
“Jadi, untuk laporan keuangan, auditor itu tidak di-assign untuk mencari fraud tetapi nanti auditor harus mengconsider prosedur auditnya pada saat perencanaan, kemudian juga nanti pada saat mengevaluasi hasil itu, apakah kemudian di situ ada aspek fraud yang berdampak di laporan keuangan atau nggak,” tutur Tarko.
Ia kembali menegaskan bahwa di sektor privat atau swasta, tujuan pemeriksaan laporan keuangan sebuah perusahaan biasa untuk menurunkan risiko informasi terkait laporan keuangan. Sehingga, laporan keuangan yang telah diperiksa tersebut ketika akan digunakan oleh pengguna, laporan keuangan tersebut tidak menyesatkan.
Dengan laporan keuangan yang tidak menyesatkan, pengguna bisa menggunakannya sebagai pertimbangan pengambilan keputusan. Ia mencontohkan, ketika suatu bank ingin mengucurkan kredit kepada suatu perusahaan. Bank tersebut tentu ingin mengetahui apakah pemberian kredit bermanfaat bagi perusahaan tersebut dan apakah perusahaan dapat mengembalikan pinjamannya atau tidak.
Dari situlah pentingnya laporan keuangan perusahaan diperiksa akuntan publik. Untuk bisa melihat sejauh mana keyakinan bank bahwa uang yang dipinjamkan tersebut bermanfaat dan juga si perusahaan bisa mengembalikannya tanpa ada kemungkinan kredit macet. . (and)
Sumber: Warta BPK